X

By PDKS ROYAL ORDER OF SOVEREIGN ~ ADVOCATE AND NOTARY EDUCATION PROGRAM
Thu, 19-Mar-2026, 22:42

Tags:

PDKS ROS: Organisasi Kemasyarakatan yang Memiliki Kekuatan Hukum Internasional*

*PDKS ROS: Organisasi Kemasyarakatan yang Memiliki Kekuatan Hukum Internasional*

PDKS ROS (Puteri Dayu Kencana Soekarno Royal Of Sovereign) adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang telah terakreditasi oleh pemerintah Indonesia dan memiliki pengakuan internasional. Dengan demikian, PDKS ROS memiliki kekuatan hukum untuk membentuk organisasi di bawahnya tanpa perlu didaftarkan ke akte notaris.

*Dasar Hukum yang Mendukung*

PDKS ROS memiliki dasar hukum yang kuat untuk tidak perlu mendaftarkan nama anggota dan nama organisasi di bawahnya ke akte notaris lagi. Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), Pasal 12 ayat (2), organisasi kemasyarakatan dapat membentuk organisasi di bawahnya tanpa perlu didaftarkan ke akte notaris. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 7 ayat (2) juga menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan dapat membentuk organisasi di bawahnya dengan keputusan pengurus.

*Pengakuan Internasional*

PDKS ROS juga memiliki pengakuan internasional dari Asosiasi Loi 1901-RNA, Perancis, yang memberikan pengakuan kepada PDKS ROS sebagai organisasi kemasyarakatan yang dapat membentuk organisasi di bawahnya tanpa perlu didaftarkan ke akte notaris. Hal ini berarti bahwa PDKS ROS dapat membentuk organisasi di bawahnya di negara-negara lain tanpa perlu melalui proses yang panjang dan rumit.

*Kekuatan Hukum yang Tinggi*

Dengan dasar hukum Indonesia dan internasional di atas, PDKS ROS memiliki kekuatan hukum yang tinggi untuk membentuk organisasi di bawahnya tanpa perlu didaftarkan ke akte notaris lagi. Hal ini berarti bahwa PDKS ROS dapat lebih mudah dan cepat dalam membentuk organisasi di bawahnya, sehingga dapat lebih efektif dalam menjalankan kegiatan-kegiatannya.

*Keputusan Mutlak ada di Tangan Pendiri PDKS ROS*

Menurut AD/ART PDKS ROS, bagian 3 Pemegang Loi 1901 Perancis angka 2, Princess Dayu Kencana Soekarno memiliki wewenang mutlak untuk mengawasi, mengatur, dan memberikan persetujuan atas seluruh kebijakan strategis organisasi, termasuk pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi organisasi di tingkat pusat maupun di negara perwakilan. Hal ini berarti bahwa pendiri PDKS ROS memiliki wewenang penuh untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjalankan organisasi.

*Manfaat bagi Masyarakat*

Dengan adanya PDKS ROS, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan layanan hukum dan kesehatan yang berkualitas. PDKS ROS juga dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan, serta membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum dan kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat.

Dengan demikian, PDKS ROS adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang memiliki kekuatan hukum internasional dan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan.

This site was designed with Websites.co.in - Website Builder

IMPORTANT NOTICE
DISCLAIMER

This website was created by a user of Websites.co.in, a free instant website builder. Websites.co.in does NOT endorse, verify, or guarantee the accuracy, safety, or legality of this site's content, products, or services. Always exercise caution do not share sensitive data or make payments without independent verification. Report suspicious activity by clicking the report abuse below.

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support